Ustadz. H. Ahmad Bisyri LC, MA
AHMAD BISYRI SYAKUR,Lc.MA yang lahir pada tahun 1973 menamatkan pendidikannya pada tahun 1992 di Pondok Modern Darussalam, Gontor Ponorogo- Jawa timur, kemudian melanjutkan S-1 di Universitas Al-Azhar As-Syarief, Cairo, Mesir. Pada Fakultas syariah wal qonun jurusan Syariah-Islamiyah dan lulus pada tahun 1997. Setelah itu beliau mengikuti pendidikan program pasca sarjana di tempat yang sama dengan konsentrasi fiqh muqaran/perbandingan mazhab. Terakhir beliau mengikuti program ekstensi di Universitas As-Salafiah (wifaqul madaris as-salafiah) Islamabad Pakistan -Fakultas Islamic studies, konsentrasi siyasah syarâiyyah dan lulus pada tahun 1999.
Beliau adalah seorang dosen dan pakar fiqh yang cukup berpengalaman. Sebagai dosen, beliau mengajar pada beberapa perguruan tinggi Islam terkemuka diantaranya STEI SEBI (Ushul Fiqh, Fiqh Ibadah, Fiqih Waris, Fiqih Nikah,Fiqih Muamalat dan Tsaqofah Islamiyah), STIU Al-Hikmah (Ushul Fiqh dan Fiqh muamalat). Sebagai pakar fiqh beliau menjadi narasumber kajian rutin Fiqh Islam pada beberapa instansi diantaranya yaitu Diklat Departemen Keuangan, Conoco Philips, Lembaga SANDI NEGARA Kemenerian Hukum dan Ham dan beberapa kajian islam di berbagai instansi dan masjid-masjid, serta menggawangi rubrik Tanya Jawab Syariah pada Majalah ANNIDA. Selain itu beliau juga telah menghasilkan karya berupa buku yang diberi judul The Pocket Fiqh: Cara baru memahami fiqih dengan praktis dan cepat yang diterbitkan oleh Penerbit Salamadani, PT Grafindo Media Pratama, Bandung (www.penerbit-salamadani.com) dan Buku Fiqih Tradisi.
Beliau adalah seorang dosen dan pakar fiqh yang cukup berpengalaman. Sebagai dosen, beliau mengajar pada beberapa perguruan tinggi Islam terkemuka diantaranya STEI SEBI (Ushul Fiqh, Fiqh Ibadah, Fiqih Waris, Fiqih Nikah,Fiqih Muamalat dan Tsaqofah Islamiyah), STIU Al-Hikmah (Ushul Fiqh dan Fiqh muamalat). Sebagai pakar fiqh beliau menjadi narasumber kajian rutin Fiqh Islam pada beberapa instansi diantaranya yaitu Diklat Departemen Keuangan, Conoco Philips, Lembaga SANDI NEGARA Kemenerian Hukum dan Ham dan beberapa kajian islam di berbagai instansi dan masjid-masjid, serta menggawangi rubrik Tanya Jawab Syariah pada Majalah ANNIDA. Selain itu beliau juga telah menghasilkan karya berupa buku yang diberi judul The Pocket Fiqh: Cara baru memahami fiqih dengan praktis dan cepat yang diterbitkan oleh Penerbit Salamadani, PT Grafindo Media Pratama, Bandung (www.penerbit-salamadani.com) dan Buku Fiqih Tradisi.
Terkait dengan pengalaman sebagai trainner dalam hal waris beliau pernah menjadi trainer hukum waris di badan kepegawaian negera (cililitan) tahun 2002, menyelesaikan pembagian waris secara langsung dari beberapa keluarga, memberikan one day training waris di LPMP tahun 2012.
Bapak dari 2 putra dan 3 putri ini juga memiliki segudang pengalaman ilmiah mengisi di banyak event nasional diantaranya menjadi narasumber dalam dialog nasional Universitas lampung 2002 tentang prospek hukum islam di era otonomi daerah yang di adakan oleh mahasiswa fakultas hukum UNILA. Menjadi Instruktur pelatihan zakat Nasional yang diadakan oleh Institut Manajemen Zakat di tahun 2002-2007. Menjadi narasumber seminar ekonomi islam di FTUI pada tahun 2008. Menjadi narasumber seminar kesehatan di FKUI. Beliau juga pernah menjadi Instruktur Zakat di beberapa LAZ seperti Baitul Maal HIDAYATULLAH dan Dompet Dhuafa Republika.
Bapak dari 2 putra dan 3 putri ini juga memiliki segudang pengalaman ilmiah mengisi di banyak event nasional diantaranya menjadi narasumber dalam dialog nasional Universitas lampung 2002 tentang prospek hukum islam di era otonomi daerah yang di adakan oleh mahasiswa fakultas hukum UNILA. Menjadi Instruktur pelatihan zakat Nasional yang diadakan oleh Institut Manajemen Zakat di tahun 2002-2007. Menjadi narasumber seminar ekonomi islam di FTUI pada tahun 2008. Menjadi narasumber seminar kesehatan di FKUI. Beliau juga pernah menjadi Instruktur Zakat di beberapa LAZ seperti Baitul Maal HIDAYATULLAH dan Dompet Dhuafa Republika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar