Proposal Wakaf Gedung Waris Center

 On Kamis, 29 Oktober 2015  

Proposal Wakaf Gedung Waris Center
Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah swt bukan milik siapapun. Shalawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada junjungan kita nabi akhir zaman Muhammad saw yang telah mengajarkan kita segala hal tentang kehidupan. Juga untuk keluarganya dan seluruh sahabatnya serta semua pembelanya hingga akhir zaman.


Wakaf adalah sebuah instrument dalam islam yang telah membangun ekonomi islam secara khusus dan menunjang segala bentuk dakwah islam pada umumnya. Wakaf telah membangun berbagai factor kekuatan di dalam tubuh ummat ini.

Para sahabat nabi saw sangat memahami wakaf dan keuntungan berwakaf. Mereka berlomba untuk berwakaf untuk memperoleh keuntungannya. Umar bin Khottob telah mewakafkan harta terbaiknya di khaibar untuk mendapatkan keuntungan dari Allah swt. Abu Tolhah juga telah mewakafkan harta terbaiknya (bairuha) untuk kepentingan ummat  ini.

Untuk kedua orang sahabat agung ini rasulullah saw telah mengatakan “bakhin…bakhin…” harta yang kalian wakafkan adalah harta yang membawa keuntungan besar di dunia dan akhirat.

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ أَبَا طَلْحَةَ أَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم-
 وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-
 مَاذَا تَرَى نَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ. قَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ
 وَجَلَّ قَالَ ( لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا
 تُحِبُّونَ) وَإِنَّهُ لَيْسَ لِى مَالٌ أَحَبَّ إِلَىَّ مِنْ أَرْضِى
 بَيْرُحَاءَ وَإِنِّى أَتَقَرَّبُ بِهَا إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ.
 قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « بَخٍ بَخٍ
 بَيْرُحَاءَ خَيْرٌ رَابِحٌ ». فَقَسَمَهَا بَيْنَهُمْ حَدَائِقَ.
HR.Ahmad dari Anas bin Malik

Artinya: anas bercerita bahwa abu tolhah mendatangi rasulullah saw yang sedang berkhutbah di mimbar dan berkata: apa tanggapan engkau saat saya mendengar ayat: Saya memiliki harta yang terbaik di bairuha untuk saya mendekatkan diri kepada Allah swt dengannya. Rasulullah saw bersabda: bakhin…bakhin…bairuha adalah harta yang membawa keuntungan besar…..

 عن ابن عمر رضي الله عنهما  : أن عمر بن الخطاب أصاب أرضا بخيبر فأتى
 النبي صلى الله عليه و سلم يستأمره فيها فقال يا رسول الله إني أصبت أرضا
 بخيبر لم أصب مالا قط أنفس عندي منه فما تأمر به ؟ قال ( إن شئت حبست
 أصلها وتصدقت بها ) . قال فتصدق بها عمر أنه لا يباع ولا يوهب ولا يورث
 وتصدق بها في الفقراء وفي القربى وفي الرقاب وفي سبيل الله وابن السبيل
 والضيف لا جناح على من وليها أن يأكل منها بالمعروف ويطعم غير متمول .
 قال فحدثت به ابن سيرين فقال غير متأثل مالا
HR.Bukhori dan Abdullah bin Umar bin khottob
 
Umar bin khottob bertanya kepada rasulullah saw : apa yang harus saya lakukan dengan sebidang tanah yang sangat luas di khoibar ini.? Rasulullah saw menjawab: berikan “modalnya” untuk Allah swt dan bersedekahlah dengan profitnya…..

Mereka bukan mewakafkan sebuah masjid atau sebidang tanah pemakaman. Mereka mewakafkan sebuah kebun dengan semua pepohonannya yang sangat produktif dan bernilai materi tinggi. Dengan hasil perkebunan tersebut banyak urusan dakwah yang terpenuhi pembiayaannya, karena dakwah memang perlu biaya.

Zaid bin tsabit waris center adalah salah satu dari sekian banyak sarana dakwah di zaman ini. Lembaga ini berkonsentrasi untuk menghidupkan kembali hokum waris islam di tengah masyarakat zaman sekarang. Lembaga ini bercita-cita agar masyarkat muslim tidak lagi di sibukkan dengan pembunuhan dalam satu keluarga akibat tidak terselesaikannya pembagian harta waris dengan adil dan bijak. Agar masyarakat muslim tidak lagi mendapat murka Allah swt akibat mereka meninggalkan hokum waris islam dalam pembagian warisan keluarga. Agar masyarakat muslim tidak lagi menyia-nyiakan harta warisan keluarga mereka sehingga terbengkalai dan tidak memberi manfaat kepada keluarga yang bersangkutan seperti yang sekarang banyak kita lihat di Jakarta dan di berbagai kota lainnya.

Lembaga ini sangat mendorong masyarakat muslim untuk kembali kepada hokum Allah dan rosulNya dalam segala urusan kehidupan khususnya pembagian warisan keluarga. Dengan kembali kepada hukum Allah dan rasulNya maka berbagai keberkahan hidup akan di rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan izin Allah dan keaguganNya, Alhamdulillah telah datang kepada lembaga zaid bin tsabit waris center pribadi-pribadi dan keluarga yang mempercayainya untuk menyelesaikan pembagian warisan keluarga berdasarkan hokum Allah dan rasulNya yang sangat adil dan bijaksana. Mereka senang dan berterima kasih atas bantuan lembaga ini dalam urusan yang selama ini membuat tidur tidak nyenyak, membuat hubungan keluarga tidak nyaman, akhirnya dapat terselesaikan dengan sangat memuaskan. Alhamdulillah.

Untuk lebih menggelorakan hokum waris islam di tengah masyarakat Indonesia ini zaid bin tsabit waris center sangat membutuhkan sebuah gedung yang represntatif untuk kegiatan dakwah tersebut. Lembaga ini berharap dengan adanya gedung yang representative maka masyarakat akan lebih mudah untuk membawa permasalahan waris mereka kepada lembaga ini.

Dengan sebuah gedung yang representative maka training hokum waris islam dapat di selenggarakan sepanjang tahun, konsultasi waris dapat lebih nyaman di lakukan. Demikian juga berbagai aktifitas lain dapat di selenggarakan dengan lebih konfiden. Lembaga ini sangat membutuhkan sebuah gedung yang representative agar dapat kontribusi lebih banyak dan lebih kuat untuk menjaga hokum Allah dan rasulNya dalam urusan pembagian harta warisan.

Melalui tulisan singkat dan sederhana ini saya mengajak semua orang yang beriman untuk mengambil bagian dari kebaikan dakwah islam dalam urusan hukum waris . Saya ingin mengajak orang yang beriman untuk berwakaf dalam pengadaan gedung waris center di Jakarta atau sekitarnya. Anda bisa berwakaf dengan harta dan kekayaan anda atau anda dapat mengajak kenalan dan jaringan yang anda miliki untuk berkontribusi dalam wakaf gedung waris center ini. Semoga Allah memudahkan urusan ini dengan diri kita atau saudara kita. amin

Dalam rangka mensosialisaikan Waris Islam kepada Masyarakat, Zaid Bin Tsabit Waris Center telah melakukan :
  1. Pelatihan Waris  (Waris Praktis)
  2. Menerbitkan Buku Waris “Mudah Memahami Hukum Waris Islam 
  3. Bedah buku di Radio, Pengajian2 Ibu2 dan Bapak2, Mahasiswa
  4. Dibuka Konsultan Waris Islam
  5. Sosialisasi di Web resmi Afdolu, Waris Center, Blog, Sosial Media, WA dll
Untuk informasi lebih lanjut bapak/ibu bisa menghubungi kami di :
  1. Muslimin : 0815-1417 5397
  2. Hendra Yana : 0812-8824 1083
  3. Mustofa Kamal : 0857-1529 3056

Bank Syariah Mandiri
Norek : 7070007767
a.n Yayasan Afdolu Amala
Proposal Wakaf Gedung Waris Center 4.5 5 Mbah Digital Marketing Kamis, 29 Oktober 2015 Proposal wakaf pengadaan Gedung Waris Center guna memasyarakatkan waris islam Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah swt bukan milik siapapun. Shalawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada junjungan kita n...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar