Hukum Waris Islam adalah hukum-hukum yang disarikan atau di simpulkan dari kitab suci Al-Quran dan Sunnah Nabi, serta Ijma para ulama. Hukum Waris Islam adalah hukum waris yang paling adil dan bijaksana karena aturan hukumnya adalah ketentuan yang maha mengetahui, Maha Mendengar, Maha Bijaksana, Maha Pengasih dan Penyayang, Allah SWT Pencipta Alam semesta. Ilmu Waris Islam adalah pengetahuan Islam yang memiliki bobot separoh pengetahuan islam yang ada. Hukum Waris Islam adalah ketetapan2 Allah SWT dari harta warisan yang ditinggalkan untuk ahli waris yang sah.
Hukum Waris Islam adalah hukum waris yang mampu menjaga stabilitas sosial, ekonomi, hingga politik. Hukum waris yang telah teruji tidak kurang dari 1.400 tahun yang membawa stabilitas dalam segala sendi kehidupan. Hukum waris islam merupakan kunci penyelesaian warisan setiap keluarga yang menginginkan keberkahan, kedamaian, dan segala kebaikan. Tidak ada hukum waris yang mampu melakukan itu semua kecuali hukum waris Islam.
Hukum Waris Islam adalah hukum waris yang mampu menjaga stabilitas sosial, ekonomi, hingga politik. Hukum waris yang telah teruji tidak kurang dari 1.400 tahun yang membawa stabilitas dalam segala sendi kehidupan. Hukum waris islam merupakan kunci penyelesaian warisan setiap keluarga yang menginginkan keberkahan, kedamaian, dan segala kebaikan. Tidak ada hukum waris yang mampu melakukan itu semua kecuali hukum waris Islam.
(Diambil dari Buku Panduan Lengkap "Mudah Memahami Hukum Waris Islam" Penulis Ahmad Bisyri, Lc, MA.)
Info Jasa Konsultan, Seminar, Pelatihan Waris Hubungi :
0815.1417.5397
089653312998
0878-87876586
0812 8448 8651
Tidak ada komentar:
Posting Komentar